Sekretaris DH PERSIS, KH. Zae Nandang. (Foto: Istimewa) |
GMNEWS, BANDUNG – Dewan Hisbah (DH) PERSIS Kembali melakukan sidang terbatas menyangkut soal bid’ah-bid’ah dalam pelaksanaan ibadah haji dan umroh. Kegiatan dilaksanakan di gedung Qarnul Manazil, kompleks pendidikan PPI Ciganitri, Bandung pada Kamis (28/10/2021).
Mengutip artikel
laman Persis.or.id, pelaksanaan sidang tersebut berawal dari banyaknya usulan
dari berbagai pimpinan daerah agar DH segera merespons sejumlah persoalan umat
dan jamiyyah, terutama seputar kaifiat ibadah haji dan umrah.
Ketua DH PERSIS, diwakili
Sekretaris DH, KH. Zae Nandang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan
tersebut sebagai kegiatan penyerta Muktamar yang akan diselenggarakan pada
tahun depan.
"Walaupun
sebenarnya kegiatan serupa sudah dilaksanakan pada tahun yang lalu, tetapi
karena diundur dan juga ada desakan dari umat melalui PD-PD PERSIS maka Dewan
Hisbah kembali bersidang," ujar Ustadz Zae Nandang yang juga menjabat
Ketua Bidang Dakwah PP PERSIS.
Dia menyebut bahwa tema
sidang yang diangkat berkaitan denga dinamika yang hangat di antara anggota.
Salah satunya dengan memakai diksi “bidah-bidah” atau “kesalahan-kesalahan”.
Sementara itu, Ketua PP
PERSIS yang dalam kesempatan ini diwakili Waketum Dr. KH. Jeje Jaenudin dalam
arahannya mengatakan bahwa posisi DH memiliki peran strategis dalam membimbing
umat untuk senantiasa menjalankan ajaran syariat sesuai dengan tuntunan
Al-Quran dan As-Sunnah.
Beliau menggambarkan
secara singkat metodologi istinbat hukum dalam khazanah fikih Islam yang ada.
"Kehadiran Dewan
Hisbah agar dapat menemukan pendapat atau istinbat yang arjah (lebih
kuat)," tandasnya.
Sejumlah permasalah
yang diangkat dalam sidang terbatas tersebut sekira 23 masalah. Di antara
masalah yang dibahas seperti bagaimana hukum salat sunat safar, keutamaan
menyentuh kiswah, mengupahkan pelaksanaan manasik haji, dan salat arbain, serta
hal-hal krusial yang muncul di tengah umat.
Dalam sidang terbatas tersebut, Ketua Dewan Hisbah KH. Muhammad Romli, dan Ketua Umum PP PERSIS KH. Aceng Zakaria tidak dapat hadir karena sakit. (**)
0 Comments :
Post a Comment